Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Trenggalek Laksanakan Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah Tahun 2026

By

Trenggalek – Dalam rangka meningkatkan kualitas data profil perpustakaan sekolah, khususnya jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek melaksanakan kegiatan Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah Kabupaten Trenggalek Tahun 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kelengkapan, keakuratan, dan kemutakhiran data perpustakaan sekolah melalui fasilitasi pengajuan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP), pengisian profil perpustakaan, serta pembaruan data melalui Aplikasi Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah.

Pelaksanaan kegiatan pendataan dilakukan di lima kecamatan, yaitu Dongko, Pogalan, Gandusari, Pule, dan Watulimo. Peserta kegiatan merupakan pengelola perpustakaan atau petugas yang ditunjuk dari sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di wilayah Kecamatan Dongko, Panggul, Pogalan, Durenan, Gandusari, Kampak, Pule, dan Watulimo.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pendampingan secara langsung mengenai tata cara pengisian data perpustakaan melalui aplikasi yang telah disediakan. Pendampingan mencakup proses pengajuan NPP, pengisian profil perpustakaan, serta pembaruan data sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Melalui pendampingan ini, diharapkan para pengelola perpustakaan dapat memahami prosedur pendataan dengan baik sehingga data yang disampaikan sesuai dengan kondisi dan informasi terbaru dari masing-masing perpustakaan.

Data profil perpustakaan yang lengkap, akurat, dan mutakhir menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung tertib administrasi serta penyediaan informasi perpustakaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, ketersediaan data yang berkualitas juga dapat menjadi dasar dalam mendukung pengembangan dan peningkatan layanan perpustakaan di Kabupaten Trenggalek.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek mengapresiasi partisipasi dan kerja sama seluruh sekolah yang terlibat dalam kegiatan ini. Sinergi antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan diharapkan dapat terus terjalin guna mewujudkan pengelolaan data perpustakaan yang lebih tertib, terintegrasi, dan berkualitas.

Melalui kegiatan Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah Tahun 2026, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas data perpustakaan sebagai bagian dari upaya pengembangan layanan perpustakaan dan penguatan budaya literasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan