RUMAH PINTAR ” JWALITA MUDHA KARANA “

Layanan Rintisan Rumah Pintar adalah layanan untuk membantu menyediakan fasilitas belajar anak melalui kegiatan pada 3 (tiga) sentra yaitu Sentra Bermain (Story Telling), Sentra Komputer dan Sentra Musik. Pada setiap sentra disediakan masing – masing 1 (satu) orang untuk memandu jalannya kegiatan. Terwujudnya Rintisan Rumah Pintar merupakan salah satu dari upaya Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), berdiri pada tahun 2014.

Persyaratan

” Pengguna layanan adalah masyarakat Kabupaten Trenggalek baik yang sudah menjadi anggota maupun belum.”

Jam Layanan RumPin

Lama waktu pelayanan kegiatan Rintisan Rumah Pintar terinci sebagai berikut :
Buka Hari Senin- Jum’at
Pukul : 07.00 – 15.00 WIB, dengan rincian kegiatan :
a. Pukul 08.00 – 10.00 WIB, Kunjungan dari PAUD/TK atau SD sesuai dengan jadwal kunjungan yang telah dibuat setiap bulan.

b. Pukul 13.00-14.00 WIB, bimbingan belajar untuk setiap sentra.

c. Pukul 14.00-15.00 WIB, kegiatan anak untuk bermain di setiap sentra.