Dalam rangka meningkatkan tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan melaksanakan kegiatan Evaluasi Aplikasi SRIKANDI dan Koordinasi Persiapan Pengawasan Kearsipan Internal, bertempat di Gedung Bhawarasa Lt. 1 pada hari Rabu, 21 Januari 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh 40 Kasubbag Umum dan Kepegawaian dari seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten Trenggalek. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi kendala pada penerapan SRIKANDI. Selain evaluasi SRIKANDI, kegiatan ini juga diisi dengan koordinasi persiapan pengawasan kearsipan internal, meliputi pemahaman instrumen pengawasan, indikator penilaian, serta kesiapan dokumen dan data pendukung. Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan perangkat daerah dalam memenuhi standar kearsipan dan mendorong perbaikan berkelanjutan.


Melalui kegiatan ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan kearsipan yang profesional, transparan, dan berbasis digital, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan akuntabel.
