Bidang Kearsipan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek melaksanakan kegiatan restorasi Arsip Letter C Desa Semarum, Kecamatan Durenan sebagai upaya pelestarian dokumen penting yang memiliki nilai historis dan hukum. Kegiatan restorasi ini dilaksanakan selama 3 hari, dimulai hari Selasa s/d Kamis, 13 s/d 15 Januari 2026.
Arsip Letter C merupakan dokumen desa yang memuat catatan kepemilikan dan penguasaan tanah masyarakat. Seiring bertambahnya usia arsip, kondisi fisik arsip banyak yang mengalami kerusakan seperti kertas rapuh, sobek, memudar, dan berisiko hilang. Oleh karena itu, restorasi arsip menjadi langkah penting untuk menyelamatkan arsip dari kerusakan yang lebih parah.


Restorasi dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari pembersihan arsip, perbaikan bagian yang rusak, laminasi arsip hingga penguatan media kertas sesuai dengan standar kearsipan. Arsip Letter C memiliki nilai penting sebagai sumber data administrasi pertanahan dan sejarah wilayah.



Melalui kegiatan ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan berharap arsip Letter C dapat terselamatkan dari kerusakan lebih lanjut serta mendukung tertib administrasi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.









