Pada hari Selasa tanggal 8 Juli 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek melaksanakan kegiatan fumigasi arsip yang tersimpan di Depo Arsip Kabupaten Trenggalek. Fumigasi arsip adalah bagian dari tindakan preservasi kuratif terhadap faktor biologi atau organisme yang dapat merusak arsip dengan menggunakan fumigan di dalam ruang yang kedap gas udara pada suhu dan tekanan tertentu.
Fumigasi ini dilakukan dengan menggunakan fumigan jenis Phospine (PH3) berbentuk padat yaitu Phostoxin 56 TB dimana tablet fumigan ditempatkan di area fumigasi yang tertutup dan kedap gas yang kemudian fumigan tersebut akan bereaksi dengan kelembaban udara untuk menghasilkan gas fosfin yang dapat membunuh hama.
Manfaat fumigasi terhadap arsip adalah untuk mengendalikan hama perusak arsip seperti serangga, hama atau organisme hidup lainnya yang berpotensi merusak arsip baik nilai fisik maupun informasinya. Dengan adanya fumigasi ini, diharapkan dapat melestarikan khasanah arsip agar dapat dimanfaatkan hingga ke generasi yang akan datang.