Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek melaksanakan kegiatan restorasi arsip Letter C di Desa Malasan, Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari, mulai tanggal 14 sampai dengan 17 September 2026, sebagai upaya untuk menjaga dan melestarikan arsip pertanahan yang memiliki nilai penting bagi pemerintah desa dan masyarakat.


Restorasi arsip merupakan salah satu bentuk pelestarian arsip yang dilakukan untuk memperbaiki kondisi fisik arsip yang mengalami kerusakan atau penurunan kualitas akibat faktor usia, penggunaan, maupun kondisi penyimpanan. Arsip Letter C merupakan arsip vital, yang memiliki nilai guna administratif dan historis sehingga perlu mendapatkan penanganan dan perawatan yang tepat.



Kegiatan restorasi arsip dilaksanakan oleh tim Arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Restorasi dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari pembersihan arsip, perbaikan fisik arsip pada bagian yang rusak, laminasi arsip dengan tisu arsip / tisu jepang, penguatan media kertas sesuai dengan standar kearsipan, hingga proses pengeringan. Selain Restorasi, dilakukan juga alih media arsip. Alih media arsip merupakan langkah penting dalam proses digitalisasi arsip yang mengubah arsip fisik menjadi format digital, mendukung reformasi birokrasi di berbagai institusi.



Kegiatan restorasi arsip Letter C di Desa Malasan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek dalam menyelamatkan, melestarikan, dan memastikan arsip daerah tetap terjaga untuk dapat dimanfaatkan oleh generasi sekarang maupun yang akan datang.



Tinggalkan Balasan