Sejarah Lembaga

Sebelum tahun 2000, pengelolaan arsip daerah Kabupaten Trenggalek menjadi tanggung jawab Unit Tata Usaha Bagian Umum Sekretariat Daerah. Kemudian pada tahun 2000 arsip masuk dalam BKI sebagai bidang arsip dengan tiga Subbid (Pengembangan SDM, Pengelolaan Arsip In-aktif, dan Arsip Statis). Selanjutnya, pada tahun 2004 BKI dibubarkan sehingga arsip masuk ke dalam Sekretariat Daerah dalam Bagian Umum sebagai Sub Bagian Arsip, Dan Perpustakaan sendiri masih berada dibawah Dinas Pendidikan sebagai UPT. Akhirnya, pada tahun 2008 arsip dan perpustakaan masuk dalam Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Trenggalek dengan tiga seksi dan satu subbag. Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kab. Trenggalek dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2008.